POFILEIGHOO (KAWIN LARI) PADA ADAT PERKAWINAN MASYARAKAT MUNA DI DESA LINDO, KECAMATAN WADAGA KABUPATEN MUNA BARAT

Authors

  • Yasmi Agfar Jurusan Antropologi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Halu Oleo
  • Wa Ode Sitti Hapsah Jurusan Antropologi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Halu Oleo
  • Rahmat Sewa Suraya Jurusan Antropologi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Halu Oleo

DOI:

https://doi.org/10.33772/kabanti.v5i1.1113

Keywords:

Pofileighoo, adat perkawinan

Abstract

Tujuan  dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah proses kawin lari (pofileighoo) pada adat perkawinan masyarakat Muna di Desa Lindo? dan bagaimanakah simbol/tanda yang mengisyaratkan kawin lari (pofileighoo) pada adat perkawinan masyarakat Muna di Desa Lindo? Penelitian ini bertujuan  untuk mengetahui dan mendeskripsikan proses  pofileighoo pada  adat perkawinan masyrakat muna di Desa Lindo dan untuk mengetahui symbol/tanda yang mengisaratkan pofileighoo  pada adat perkawinan masyarakat Muna di Desa Lindo. Teori yang digunakan adalah teori kebudayaan dan simbol Clifford Greertz. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dimana dilakukan bersama dengan proses pengumpulan data melalui pengamatan dan wawancara. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) Proses pofileighoo (kawin lari) ada lima tahapan ; a). hukumu (penerimaan kedua calon mempelai) b). polele (untuk pemberitahuan kepada pihak perempuan) c)dengkoragho adhati (musyawarah adat) d) kafotangkano agama e).kakawi (akad nikah). (2). Adapun symbol atau tanda dalam adat perkawinan pofileighoo di Desa Lindo ada 6 tahapan diantarnya ; a) dogaa doangka foninto bhalano b) dogaa doangka  nekalonga c) dogaa doangka weghabu d) dogaa doangka wekaa e) kafena (penghargaan) f) matano kenta.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Fajriani, Kurniati. 2007. Perkawinan; Bagian Pendahuluan. F.PSI. Universitas Indonesia. Depok-Jakarta.
Hadikusuma, Hilman. 2003. Pengantar Ilmu Hukum Adat Indonesia. Bandar Maju. Bandung.

Harianto, Erwin., Roslan, Suharty., dan Sarpin. 2016. Fenomena Kawin Lari (Pofileigho) Pada Masyarakat Muna Di Kelurahan Tampo Kecamatan Napabalano Kabupaten Muna. Jurnal Neo Societal Vol 1, No 2. Hal 192-200.

J. Couvreur, Ethnoghrafisch Overzicht Van Moena, 2001. Sejarah dan Kebudayaan Kerajaan Muna, diterjemahkan Rene Van Den Berg. ArthaWacana Pers, Kupang.

Kuasa,Wa.2011. Adat Pernikahan; Kajian Struktur dan FungsiDalamSyistemKekerabatan Pada EtnikMuna. Tesis tidak diterbitkan. Program Magister Kajian Budaya-Universitas Haluoleo. Kendari.

Maulid. 2012. Tradisi Lisan Kagaa Dalam Masyarakat Muna Di Sulawesi Tenggara, Perubahan Dan Keberlanjutannya. Tesis. Fakultas Ilmu Budaya, Program Studi Ilmu Sastra, Peminatan Budaya Pertunjukan. Universitas Indonesia.

Ningsih, Ika., Mukmin, Zulihar., dan Hayati, Erna. 2016. Perkawinan Munik (Kawin Lari) Pada Suku Gayo Di Kecamatan Atu Lintang, Kabupaten Aceh Tengah.Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Kewarganegaraan Unsyiah. Volume 1, Nomor 1. Hal. 110-119.

Spradley. P. James. 1997. Metode Etnografi. Tiara Wacana. Yogyakarta.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, tentang Perkawinan. Jakarta.

Additional Files

Published

2021-06-13

Issue

Section

Volume 5 Nomor 1, Januari - Juni 2021

How to Cite

POFILEIGHOO (KAWIN LARI) PADA ADAT PERKAWINAN MASYARAKAT MUNA DI DESA LINDO, KECAMATAN WADAGA KABUPATEN MUNA BARAT. (2021). KABANTI : Jurnal Kerabat Antropologi, 5(1), 45-51. https://doi.org/10.33772/kabanti.v5i1.1113

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >> 

Similar Articles

1-10 of 19

You may also start an advanced similarity search for this article.