IDENTIFIKASI BENTENG BONE-BONE DI DESA BONE-BONE KECAMATAN BATUKARA KABUPATEN MUNA
DOI:
https://doi.org/10.33772/sangia.v7i1.2176Keywords:
Identifikasi, Tinggalan Arkeologis, Fungsi, Benteng Bone-BoneAbstract
Benteng Bone-Bone merupakan salah satu tinggalan arkeologi yang merupakan warisan budaya Bangsa Indonesia. Dalam penelitian ini diangkat rumusan masalah (1) apa saja tinggalan arkeologi yang terdapat di dalam Benteng Bone-Bone dan (2) apa fungsi Benteng Bone-Bone berdasarkan tinggalan arkeologisnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan tinggala-tinggalan arkeologi pada Benteng Bone-Bone dan berupaya untuk menjelaskan fungsi benteng tersebut berdasarkan tinggalan arkeologisnya. Penelitian ini menggunakan landasan konseptual arkeologi ruang, konsep benteng, konsep tinggalan arkeologi dan landasan teori sejarah budaya. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan bentuk penalaran induktif serta didukung dengan bentuk analisis klasifikasi dan analisis kontekstual. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan yang menunjukan bahwa tinggalan arkeologis yang terdapat pada Benteng Bone-Bone berjumlah 11 tinggalan yang terdiri dari Benteng Bone-Bone, lawa I, lawa II, makam i, makam II dan makam III serta temuan lepas berupa fragmen moluska dengan lima jenis moluska yang terdiri dari hellix pomatia, ruditapes decussatus, pugilina cochlidium, telescopium dan cerithidea quoyi. Benteng Bone-Bone memiliki fungsi sebagai benteng pertahanan.
References
Alfizar, Amat. 2021. Identifikasi Situs Benteng Baadia Keluruhan Baadia Kecamatan Murhum Kota Baubau. Skripsi Jurusan Arkeologi, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Halu Oleo. Tidak Terbit.
Hasanuddin, 2002. Beberapa Konsep Kebudayaan dan Aplikasinya dalam Arkeologi. Jurnal Walennae, Volume 5 Nomor 8, Halaman 5-14. Balai Arkeologi Makassar. Makassar.
Mansyur, Syahrudin. 2014. Sitem Perbentengan dalam Jaringan Niaga Cengkeh masa Kolonial di Maluku. Jurnal, Kapata Arkeologi, Volume 10 Nomor 2. Balai Arkeologi Ambon. Ambon.
Marihandono. 2008. Arkeologi Keruangan: Konsep dan Cara Kerjanya. Kumpulan Makalah Pertemuan Ilmiah Akeologi VIII. Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia. Jakarta.
Mundardjito. 1993. Pertimbangan Ekologi dalam Penempatan Situs Massa Hindu-Budha di Daerah Yogyakarta :Kajian Arkeologi Ruang Skala Makro. Disertasi. Fakultas Sastra. Universtas Indonesia. Depok.
Raditya, Risang. 2013. Karakteristik Benteng Vastenburg sebagai Bangunan Heritage di Surakarta. Jurnal Sinektika, Volume 13 Nomor 1 Halaman 24-32. Program Studi Teknik Arsitektur, Fakultas Teknik, Universitas Muhammadiyah. Surakarta.
Sukendar, Haris. 1999. MetodePenelitian Arkeologi. Pusat Penelitian Arekologi Nasional. Jakarta.
Wiyan, Ari Tanjung. 2008. Latar Belakang Penempatan dan Fungsi Benteng Pendem Kalinaro Bagelan di Purworejo. Skripsi. Fakultas Ilmu Budaya. Universitas Gadjah Mada. Tidak Terbit.
Zuhdi, Susanto. 2010. Sejarah Buton yang Terabaikan: Labu Rope Labu Wana. PT. Raja Grafindo Persada.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Tamiudin Tamiudin, Abdul Alim, Syahrun Syahrun
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge. Articles are freely available to both subscribers and the wider public with permitted reuse.
All articles published in Open Access will be immediately and permanently free for everyone to read and download. We are continuously working with our author communities to select the best choice of license options: Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA). Authors and readers can copy and redistribute the material in any medium or format, as well as remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially, but they must give appropriate credit (cite to the article or content), provide a link to the license, and indicate if changes were made. If you remix, transform or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.