PERUBAHAN BUDAYA PERKAWINAN PADA MASYARAKAT MUNA DI DESA LOHIA KECAMATAN LOHIA KABUPATEN MUNA: 1978-2018

Authors

  • Hasrianti Hasrianti Universitas Halu Oleo
  • Aslim Aslim Universitas Halu Oleo
  • Basrin Melamba Universitas Halu Oleo

Keywords:

Perkawinan, Perubahan Budaya, Desa Lohia

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) menjelaskan perubahan budaya perkawinan pada masyarakat Muna di Desa Lohia Kecamatan Lohia Kabupaten Muna pada tahun: 1978-2018. (2) menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan budaya perkawinan pada Masyarakat Muna di Desa Lohia Kecamatan Lohia Kabupaten Muna: 1978-2018. Metode yang di gunakan dalam penelitian ini adalah metode sejarah yang terdiri atas lima tahapan yaitu: (1) Pemilihan Topik, (2) Heuristik, (3) Verifikasi, (4) Interprestasi Sumber, (5) Historiografi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) pada tahun 1978-2018 terjadi Perubahan Budaya Perkawinan Masyarakat Muna di Desa Lohia Kecamatan Lohia Kabupaten Muna (2) Faktor-faktor penyebab terjadinya perubahan budaya perkawinan pada masyarakat Muna di Desa Lohia disebabkan oleh 2 hal yaitu, (1) Faktor intern yaitu aspek pendidikan, aspek agama, aspek ekonomi, (2) Faktor eksternal yaitu kemajuan teknologi, peraturan hukum dan aspek sosial budaya.

References

Badudu dan Zain Moh. 2001. Kamus Bahasa Indonesia. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.

Hadikusuma. 1990. Hukum Perkawinan di Indonesia Menurut Hukum Perundangan, Hukum, Adat, Hukum Agama. Jakarta: Mandar Maju.

Halmawati. 2014. “Perubahan Adat Perkawinan Masyarakat Kulisusu Di Kelurahan Bone Lipu Kecamatan Kulisusu Kabupaten Buton Utaraâ€. (Skripsi) Kendari: FIB Universitas Halu Oleo.

Kartodirjo, Sartono. 2019. Pendekatan Ilmu Sosial dalam Metodologi Sejarah. Yogyakarta: Ombak.

Kaelan, 1998. Filsafat Bahasa. Realitas Bahasa, Logika bahasa hermeneutika dan postmodernismen. Yogyayakarta. Paradigma.

Kuntowijoyo 2013. Pengantar Ilmu Sejarah. Yogyakarta: Penerbit Tiara Wacana.

Prakoso, Djoko. 1987. Asas-Asas Hukum Perkawinan Indonesia. PT. Bina Aksara.

Prio, Zainal, 2007. “Nilai-nilai Pendidikan Islam dalam Penyelenggaraan Adat Perkawinan Masyarakat Suku Muna di Kabupaten Muna†Program Tesis Pascasarjana UIN Alauddin Makassar.

Ratna. 2019. Adat Perkawinan Suku Bajo di Desa Sainoa Kecamatan Bungku Selatan Kabupaten Morowali: 1976-2017. Journal Idea of History Volume 2 No 2 https://journal.fib.uho.ac.id/index.php/history/article/view/862

Sahoday, 2015. “Prosesi Adat Perkawinan Angkamata Suku Muna Di Desa Wakorambu Kecamatan Batalaiworuâ€. (Skripsi) Kendari: FKIP UHO Nurlia. 1995. “Filosofi Tata Cara Adat Perkawinan Dalam Masyarakat Muna (Suatu Tinjauan Sejarah Budaya)â€. (Skripsi) Kendari: FKIP Universitas Halu Oleo.

Syahril, Darma. 2016. “Pelaksanaan Adat Perkawinan Masyarakat Muna Di Kecamatan Katobu Kabupaten Munaâ€. (Skripsi): Kendari: FKIP Universitas Halu Oleo.

Tarimana, Abdurrauf . 1989. Majalah Ilmiah Unhalu No.1 Tahun IV. Kendari: Unhalu.

Wa Kuasa, (2011). Adat pernikahan: Kajian struktur dan fungsi dalam sistem kekerabatan pada etnik muna, tesis tidak di terbitkan, kendari: program Magister kajian budaya Universitas Halu Oleo.

Wingjodipoero, Soerajo. 1992. Pengantar dan Asas-Asas Hukum Adat. Jakarta: Haji Masagung

Additional Files

Published

2023-12-21