SEJARAH KEDATANGAN ORANG BUGIS BONE DI DESA PALLIMAE KECAMATAN POLEANG KABUPATEN BOMBANA: 1905 – 2019
Main Article Content
Keywords
Sejarah, Migrasi, Orang Bugis
Abstract
Penelitian ini bertujuan (1) Untuk menjelaskan proses kedatangan orang Bugis Bone di Desa Pallimae Kecamatan Poleang Kabupaten Bombana.(2) Untuk mejelaskan Faktor-faktor yang menyebabkan orang Bugis Bone melalukan migrasi ke Desa Pallimae Kecamatan Poleang Kabupaten Bombana. Penelitian ini menggunakan metode sejarah menurut Kuntowijoyo, dengan melalui lima tahapan sebagai berikut (1) Pemilihan Topik, (2) Heuristik (Pengumpulan Sumber), (3) Verifikasi (Kritik Sumber), (4) Interpretasi (Analisis dan sintesis), dan(5) Historiografi (Penulisan Sejarah). Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: (1) Orang Bugis melakukan migrasi ke Desa Pallimae Kecamatan Poleang Kabupaten Bombana pada tahun 1905. Orang Bugis Bone dari Sulawesi Selatan yang bermigrasi awalnya hanya berjumlah lima orang. Pada saat itu mereka membuka lahan perkebunan untuk memulai bercocok tanam. Proses migrasi orang Bugis Bone di Desa Pallimae dilakukan secara bertahap, melalui tahap meninjau lokasi selama 1-3 tahun, kemudian mencoba berbaur dengan masyarakat asli setempat selanjutnya memastikan lokasi yang cocok untuk dijadikan tempat tinggal dan menetap. (2) Faktor-faktor menyebabkan orang Bugis Bone melakukan migrasi di Desa Pallimaae yaitu kondisi geografis dan potensi alam yang terdapat di Desa Pallimae Kecamatan Poleang Kabupaten Bombana. Hal tersebut berdampak pada penghasilan masyarakat melalui sektor pertanian, perkebunan dan perdagangan sehingga mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari serta meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat.
References
Bhiknu. 2008. Rethingking Multiculturalisme, dan Teori politik) Yogjakarta: Kanisius
Burkhdat,1993, Dimensi Dimensi Kebudayaan Orang Bugis, Jakarta: Kencana.
Eppink, Andreas, 1990, Nilai dan Norma Kebudayaan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Hadara, Ali, 2014. Prosedur Penelitan dan Penulisan Sejarah Panduan Untuk Mahasiswa S1 Pendidikan Sejarah. Kendari: Universitas Halu oleo
Hamelik, 1983.Sinkronisasi Budaya Lalu Lintas Produk Budaya. Surabaya: Yayasan Kampusina.
Hugiono dan Purwantana.1894. Pengantar Ilmu Sejarah.jakarta. Bina Aksara.
Jusmawati 2018. “Migrasi Orang Bugis bone dii Desa Rompu-Rompu Kecamatan Poleang Utara Kabupaten Bombana”(Skripsi)Fakultas Ilmu Budaya Universitas Halu-Oleo
Kasijanto, dkk.2006.Pedoman Penulisan Lokal. Jakarta:direktorat nilai sejarah.
Koentrajaningrat.1987. Kebudayaan Sebagai Seluruh Proses Pikiran, Jakarta:
Raja Grafindo Persada
Koentajaningrat. 1982.Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Aksara Baru
Kuntowijoyo,2003 Metedologis Sejarah, edisi kedua. Jakarta: Tiara wacana
.,2013, Pengantar Ilmu Sejarah. Yogyakarta:Tiara Wacana
Lee, Everest,S,1976. Teori Migrasi. Yogyakarta: Pusat Peneltian Kependudukan UGM
Lewis, 1954.Migrasi Dan Masyarakat Global.Jakarta: Rojda Buana.
Melamba, Basrin, dkk. 2015. Sejarah Peradaban Moronene. Denpasar. Lukita
Melville, J.Herskovits et al, 1987. Masyarakat dalam Kebudayaan Bugis .Pentontoville Road, London. Alih Bahasa Ati Cahayati.Yogyakarta: Ombak.
Mulyana, Deddy, 1999, KomunikasiAntarBudaya. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Poetra juma darma, 2009.Suku Bugis Sebagai Bangsa Penjelajah, Jakarta: Rodja Buana .
Poerwadaminta , W.J.S 1983 Kamus Umum Bahasa Indonesia.Jakarta. Rihaka.citra
Prawiro, 1983.Migrasi Dan Perpindahan Penduduk di Tengah-Tengah Masyrakat Global.bandung: Nusa Media
Wahyuni Reski, 2020.Sejarah kedatangan Orang Massenrempulu di kecamatan Poasia Kota Kendari (1962-2018) KendariJurnal Penelitian Pendidikan Sejarah FKIP UHO
Winaradi. 1986. Evaluasi kerja sumber Manusia. Jakarta:Samba Empat.
Padmo Dewi dkk.2004.Teknologi Pembelajaran:Peningkatan Kualitas Belajar Melaui Teknlogi Pembelajaran. Jakarta: Pusat Teknologi komunikasi dan informasi pendidikan
Salim.Agus. 2002. Perubahan Sosial Budaya. Yogjakarta: Tiara Wacana.
Soekanto,Soerjono.198. Sosiologi Hukum dalam Masyarakat. Jakarta: Rajawali
Suparto. 1987. Sosiolgi dan Antropologi. Bandung: Armico
Taylor, 1978.Kebudayan Kepercayaan Seni, Moral, Hukum, dan Adat Istiadat.
Depok: