TRADISI MOMBOLASUAKO (KAWIN LARI) DALAM PERKAWINAN ADAT TOLAKI DI DESA TIRAOSU KECAMATAN KOLONO KABUPATEN KONAWE SELATAN

Authors

  • Sista Sista Alumni Jurusan Tradisi Lisan
  • La Niampe Dosen Pada Jurusan Tradisi Lisan, FIB, UHO
  • Nurtikawati Nurtikawati Dosen Pada Jurusan Tradisi Lisan, FIB, UHO

DOI:

https://doi.org/10.33772/lisani.v2i2.755

Keywords:

Mombolasuako, Kawin Lari, Suku Tolaki

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk menjelaskan dan mendeskripsikan proses penyelesaian tradisi mombolasuako dalam perkawinan adat suku Tolaki, Untuk memahami faktor penyebab terjadinya perkawinan mombolasuako, Untuk mengetahui implikasi yang disebabkan akibat dari perkawinan mombolasuako. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian kualitatif Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif adalah penelitian yang menggunakan latar alamiah, dengan maksud menafsirkan fenomena yang terjadi dan dilakukan dengan melibatkan berbagai metode yang ada. Bentuk penelitian ini adalah penelitian kualitatif teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi (pengamatan), wawancara dan dokumentasi. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif melalui pendekatan ini yaitu: pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat empat tahap 1) proses penyelesaian perkawinan mombolasuako (kawin lari), yakni tahap awal mowoka obiri (memberi kabar), tahap mesokei (membentengi), mesambepe (pembahasan uang mahar) dan tahap akhir mowindahako. Dalam perkawinan mombolasuako digunakan kalosara sebagai penyelesaiannya masalah adat istiadat maupun konflik sosial salah satunya perkawinan mombolasuako meskipun dianggap sebagai bentuk pelanggaran adat namun bukan berarti tidak dapat selesaikan secara adat. 2) Faktor penyebab terjadinya perkawinan mombolasuako diantaranya: tidak mendapat restu dari orang tua, menghemat waktu dan biaya, perempuan telah hamil di luar nikah, paksaan atau ditipu. 3) Implikasi yang disebabkan akibat dari perkawinan mombolasuako yaitu: hubungan yang tidak harmonis dengan orang tua, pengaruh pada kondisi rumah tangga sering bertengkar, kesulitan dalam ekonomi dan perceraian.

 

References

Hadikusuma, Hilman. 1990. Hukum Perkawinan Indonesia Menurut Pandangan, Hukum Adat, Hukum Agama. Bandung: Mandar Maju.

Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D. Bandung: Alfabeta

Tamburaka, Basaula. 2015.Hukum Adat Perkawinan Tolaki. Kendari.

Tarimana, Abdurrauf. 1989. Kebudayaan Tolaki (Seri Etnografis). Jakarta: Balai Pustaka

Additional Files

Published

2019-12-19

Issue

Section

Volume 2 Nomor 2, Juli-Desember 2019

How to Cite

TRADISI MOMBOLASUAKO (KAWIN LARI) DALAM PERKAWINAN ADAT TOLAKI DI DESA TIRAOSU KECAMATAN KOLONO KABUPATEN KONAWE SELATAN. (2019). LISANI: Jurnal Kelisanan, Sastra, Dan Budaya, 2(2), 68-75. https://doi.org/10.33772/lisani.v2i2.755

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >> 

Similar Articles

1-10 of 40

You may also start an advanced similarity search for this article.