TINDAK TUTUR DALAM PROSES PERKAWINAN ADAT WAWONII DI DESA MUNSE KECAMATAN WAWONII TIMUR KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN

Authors

  • Lidia Asterina Program Studi Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Halu Oleo
  • La Ino Program Studi Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Halu Oleo

DOI:

https://doi.org/10.33772/cakrawalalistra.v3i2.1389

Keywords:

Tindak Tutur, Lokusi, Ilokusi, Perlokusi

Abstract

Masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana jenis-jenis tindak tutur dalam proses perkawinan adat wawonii di Desa Munse Kecamatan Wawonii Timur Kabupaten Konawe Kepulauan. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mendeskripsikan jenis-jenis tindak tutur dalam proses perkawinan adat wawonii di Desa Munse Kecamatan Wawonii Timur Kabupaten Konawe Kepulauan. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan, metode yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data lisan. Sumber data dalam penelitian ini adalah penutur asli bahasa Wawonii yang berada di Desa Munse Kecamatan Wawonii Timur Kabupaten Konawe Kepulauan. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu teknik rekam. Teknik analisis data dalam penelitian ini yaitu menggunakan analisis pragmatik. Berdasarkan hasil penelitian mengenai jenis-jenis tindak tutur dalam proses perkawinan adat Wawonii di Desa Munse Kecamatan Wawonii Timur Kabupaten Konawe Kepulauan, terdapat 22 jenis-jenis tindak tutur yaitu: Tindak tutur Lokusi terdapat 2 data, tindak tutur ilokusi terdapat 19 data, dan tindak tutur perlokusi terdapat 1 data. Bentuk tindak tutur ilokusi yaitu asertif terdapat 7 data, direktif terdapat 5 data, ekspresif terdapat 4 data, komisif terdapat 2 data dan deklaratif terdapat 1 data.

 Kata kunci: Tindak Tutur, Lokusi, Ilokusi, Perlokusi

References

Chaer, Abdul. (1980).”Hubungan Bahasa, Kebudayaan, dan Pemikiran”. Dewan Bahasa, Jilid 24, bilangan 12: 42-55.

Chaer, Abdul dan Leonie Agustina. (1995).Sosiolinguistik. Suatu Perkenalan Awal. Jakarta: Rineka Cipta.

Chaer, Abdul dan Leonie Agustina. (2014). Sosiolinguistik Perkenalan Awal. Jakarta: Rineka Cipta

Pertiwi, Tri. (2017). Kesantunan Berbahasa Dalam Tindak Tutur Perkawinan Suku Gayo di Desa Ampakolak Kecamatan Rikit Gaib Kabupaten Gayo Lues. Skripsi. Stikes Nurul Husada Aceh.

Rahardi. (2005). Pragmatik: Kesantunan Imperatif Bahasa Indonesia. Jakarta: Erlangga.

Ratna. (2018). Skripsi. “Adat Perkawinan Suku Bajo di Desa Sainoa Kecamatan Bungku Selatan Kabupaten Morowali:1976-2017”. Kendari: UHO.

Sait, La Ode Imran. (2017). Skripsi. “Kalimat Ilokusi dalam Novel Kemamang”. Kendari: UHO.

Sibarani, Tomson. (2008). Tindak Tutur Dalam Upacara Perkawinan Masyarakat Batak Toba (Tesis). Medan: Sekolah Pascasarjana Universitas Sumatera Utara Medan.

Surakhmad, Winarco. (1980). Pengantar Penelitian Ilmiah. Bandung: Penerbit Tarsito.

Yule. (2006). Pragmatik Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Additional Files

Published

2021-12-16

How to Cite

Asterina, L. and Ino, L. (2021) “TINDAK TUTUR DALAM PROSES PERKAWINAN ADAT WAWONII DI DESA MUNSE KECAMATAN WAWONII TIMUR KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN”, Cakrawala Listra: Jurnal Kajian Sastra, Bahasa, dan Budaya Indonesia, 3(2), pp. 155–171. doi: 10.33772/cakrawalalistra.v3i2.1389.

Issue

Section

Volume 3 Nomor 2, Desember 2020

Most read articles by the same author(s)